Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Lindungi Hak Pilih Pada Pemilu 2024, Perbekel Desa Kukuh Kerambitan Ajak Warga Cek DPT Online

Admin SID 28 Januari 2023 Dibaca 393 Kali
Lindungi Hak Pilih Pada Pemilu 2024, Perbekel Desa Kukuh Kerambitan Ajak Warga Cek DPT Online

KUKUH, KERAMBITAN - Jelang tahun pemilu, Perbekel Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan meminta masyarakat Desa Kukuh Kerambitan untuk melindungi hak pilihnya dengan memastikan nama yang sudah tertera di Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU. DPT dapat dicek secara online dengan mengakses website resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id/. Kemudian pilihlah Kabupaten/Kota sesuai dengan alamat domisili di KTP. Masukan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP, dan klik ikon tombol pencarian. Selain dengan memasukan NIK, calon pemilih dapat memasukkan nama lengkap dan tempat tanggal lahir. Setelah data diri dimasukkan dengan lengkap, klik tombol pencarian.

Apabila terdaftar dalam DPT, situs akan menampilkan nama lengkap, NIK, nomor Kartu Keluarga dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Apabila nama belum terdaftar dalam DPT, situs akan menampilkan tulisan 'Data Anda Keliru atau Belum Terdaftar'.

"KPU telah menginstruksikan kepada seluruh masyarakat yang telah memiliki hak suara untuk melakukan cek data secara online. Tujuannya agar hak pilih kita terlindungi. Jika sudah terdata maka ada kepastian bahwa hak pilih kita dapat digunakan saat tiba waktunya nanti 14 Februari 2024. Jika belum terdata masyarakat nanti bisa menghubungi Petugas terkait di Kantor Desa. Jadi pastikan dulu dari sekarang hak pilih kita. Jika tidak bisa melakukan pengecekan sendiri, silahkan datang kekantor Desa, staf Desa siap membantu masyarakat untuk memastikan hak pilihnya" ucap Perbekel Widhi Adnyana.

Sementara itu Ketua PPS Desa Kukuh Kerambitan I Nengah Santra, SE menyatakan bahwa akan ada juga petugas khusus pemutakhiran daftar pemilih untuk memastikan warga Desa Kukuh Kerambitan yang telah memenuhi syarat didaftarkan sebagai pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.(*)

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

67% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 2.997.397.200,00 Rp 2.006.857.050,61
Pendapatan 71.27%
Realisasi: Rp 971.731.283,68 Anggaran: Rp 1.363.519.000,00
Belanja 60.05%
Realisasi: Rp 899.944.370,00 Anggaran: Rp 1.498.698.600,00
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 135.181.396,93 Anggaran: Rp 135.179.600,00
71.3% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.363.519.000,00 Rp 971.731.283,68
Hasil Usaha Desa 133%
Realisasi: Rp 7.315.150,00 Anggaran: Rp 5.500.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 275.418.000,00 Anggaran: Rp 275.418.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.56%
Realisasi: Rp 117.504.000,00 Anggaran: Rp 276.117.000,00
Alokasi Dana Desa 74.86%
Realisasi: Rp 434.700.000,00 Anggaran: Rp 580.684.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 50.96%
Realisasi: Rp 47.700.000,00 Anggaran: Rp 93.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 67.4%
Realisasi: Rp 87.750.000,00 Anggaran: Rp 130.200.000,00
Bunga Bank 67.21%
Realisasi: Rp 1.344.133,68 Anggaran: Rp 2.000.000,00
60% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.498.698.600,00 Rp 899.944.370,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 62.3%
Realisasi: Rp 687.243.370,00 Anggaran: Rp 1.103.066.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 62.75%
Realisasi: Rp 185.621.000,00 Anggaran: Rp 295.802.600,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 17.23%
Realisasi: Rp 13.580.000,00 Anggaran: Rp 78.830.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 3.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 75%
Realisasi: Rp 13.500.000,00 Anggaran: Rp 18.000.000,00