You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kukuh
Kukuh

Kec. Kerambitan, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

~ SELAMAT DATANG PADA PORTAL SISTEM INFORMASI DESA KUKUH KEC. KERAMBITAN KAB. TABANAN PROVINSI BALI ~

Perbekel Desa Kukuh Kerambitan Serahkan Dokumen Kependudukan Bagi Peserta Program Semara Ratih

Admin SID 24 Maret 2023 Dibaca 169 Kali
Perbekel Desa Kukuh Kerambitan Serahkan Dokumen Kependudukan Bagi Peserta Program Semara Ratih

Perbekel Desa Kukuh Kerambitan I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom, M.Pd pada Jumat, 24 Maret 2023 menyerahkan Dokumen Kependudukan yang meliputi Akta Perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP Elektronik kepada warga masyarakat yang mengikuti program Semara Ratih yaitu pasangan mempelai I Wayan Agus Wirawan dengan Putu Gilang Adnyani di Banjar Dinas Samsaman Alas Desa Kukuh Kerambitan.

Program Semara Ratih merupakan sebuah program inovatif Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam urusan pelayanan kependudukan terkait pencatatan perkawinan. Dengan program ini maka masyarakat dapat mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, meningkatkan kualitas perkawinan, dan terwujudnya konservasi lingkungan yang baik.

Di dalam program samara ratih, kedua calon pengantin harus melalui beberapa tahapan, pertama mereka diwajibkan memeriksakan diri terkait reproduksi kesehatan mereka. Agar kedua pengantin dinyatakan sehat secara jasmani sebelum melangsungkan acara. Setelah selesai, kemudian dilanjutkan untuk melangkah ke desa adat. Dalam forum adat ini, diberikan pemahaman dan edukasi, bagaimana caranya menjadi suami istri yang baik. Setelah selesai pada tahapan tersebut, calon pengantin akan dibawa ke Babinkamtibnas atau pihak kepolisian untuk diberikan pengarahan sehingga kedepannya tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga selama menjadi suami istri. Terakhir, mereka akan diedukasi oleh tim lingkungan hidup, yang mengarahkan kedua mempelai setelah melakukan upacara, untuk melakukan penanaman pohon di sekitar pekarangan rumah, dengan harapan kedua mempelai akan tumbuh bersama dengan yang mereka tanam.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 938.244.216,15 Rp 2.153.669.000,00
43.56%
Belanja
Rp 556.046.000,00 Rp 2.322.713.921,15
23.94%
Pembiayaan
Rp 169.044.921,15 Rp 169.044.921,15
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.401.687,00 Rp 7.000.000,00
91.45%
Dana Desa
Rp 614.755.800,00 Rp 1.024.593.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 247.076.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 269.665.000,00 Rp 647.200.000,00
41.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 93.600.000,00
16.99%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 29.250.000,00 Rp 130.200.000,00
22.47%
Bunga Bank
Rp 2.271.729,15 Rp 4.000.000,00
56.79%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 365.615.000,00 Rp 1.160.301.321,15
31.51%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 152.884.000,00 Rp 920.593.600,00
16.61%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 7.547.000,00 Rp 108.229.000,00
6.97%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 61.590.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 30.000.000,00 Rp 72.000.000,00
41.67%