Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Perbekel Desa Kukuh Kerambitan Serahkan Dokumen Kependudukan Bagi Peserta Program Semara Ratih

Admin SID 24 Maret 2023 Dibaca 281 Kali
Perbekel Desa Kukuh Kerambitan Serahkan Dokumen Kependudukan Bagi Peserta Program Semara Ratih

Perbekel Desa Kukuh Kerambitan I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom, M.Pd pada Jumat, 24 Maret 2023 menyerahkan Dokumen Kependudukan yang meliputi Akta Perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP Elektronik kepada warga masyarakat yang mengikuti program Semara Ratih yaitu pasangan mempelai I Wayan Agus Wirawan dengan Putu Gilang Adnyani di Banjar Dinas Samsaman Alas Desa Kukuh Kerambitan.

Program Semara Ratih merupakan sebuah program inovatif Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam urusan pelayanan kependudukan terkait pencatatan perkawinan. Dengan program ini maka masyarakat dapat mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, meningkatkan kualitas perkawinan, dan terwujudnya konservasi lingkungan yang baik.

Di dalam program samara ratih, kedua calon pengantin harus melalui beberapa tahapan, pertama mereka diwajibkan memeriksakan diri terkait reproduksi kesehatan mereka. Agar kedua pengantin dinyatakan sehat secara jasmani sebelum melangsungkan acara. Setelah selesai, kemudian dilanjutkan untuk melangkah ke desa adat. Dalam forum adat ini, diberikan pemahaman dan edukasi, bagaimana caranya menjadi suami istri yang baik. Setelah selesai pada tahapan tersebut, calon pengantin akan dibawa ke Babinkamtibnas atau pihak kepolisian untuk diberikan pengarahan sehingga kedepannya tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga selama menjadi suami istri. Terakhir, mereka akan diedukasi oleh tim lingkungan hidup, yang mengarahkan kedua mempelai setelah melakukan upacara, untuk melakukan penanaman pohon di sekitar pekarangan rumah, dengan harapan kedua mempelai akan tumbuh bersama dengan yang mereka tanam.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

67% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 2.997.397.200,00 Rp 2.006.857.050,61
Pendapatan 71.27%
Realisasi: Rp 971.731.283,68 Anggaran: Rp 1.363.519.000,00
Belanja 60.05%
Realisasi: Rp 899.944.370,00 Anggaran: Rp 1.498.698.600,00
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 135.181.396,93 Anggaran: Rp 135.179.600,00
71.3% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.363.519.000,00 Rp 971.731.283,68
Hasil Usaha Desa 133%
Realisasi: Rp 7.315.150,00 Anggaran: Rp 5.500.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 275.418.000,00 Anggaran: Rp 275.418.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.56%
Realisasi: Rp 117.504.000,00 Anggaran: Rp 276.117.000,00
Alokasi Dana Desa 74.86%
Realisasi: Rp 434.700.000,00 Anggaran: Rp 580.684.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 50.96%
Realisasi: Rp 47.700.000,00 Anggaran: Rp 93.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 67.4%
Realisasi: Rp 87.750.000,00 Anggaran: Rp 130.200.000,00
Bunga Bank 67.21%
Realisasi: Rp 1.344.133,68 Anggaran: Rp 2.000.000,00
60% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.498.698.600,00 Rp 899.944.370,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 62.3%
Realisasi: Rp 687.243.370,00 Anggaran: Rp 1.103.066.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 62.75%
Realisasi: Rp 185.621.000,00 Anggaran: Rp 295.802.600,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 17.23%
Realisasi: Rp 13.580.000,00 Anggaran: Rp 78.830.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 3.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 75%
Realisasi: Rp 13.500.000,00 Anggaran: Rp 18.000.000,00