Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Semester Pertama, Sebanyak Rp. 33 Juta lebih Dana Desa Direalisasikan Pemdes Kukuh Kerambitan Untuk PMT Posyandu Balita

Admin SID 09 Agustus 2024 Dibaca 267 Kali
Semester Pertama, Sebanyak Rp. 33 Juta lebih Dana Desa Direalisasikan Pemdes Kukuh Kerambitan Untuk PMT Posyandu Balita

Pemerintah Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024 telah merealisasikan anggaran sebesar Rp. 33.985.000 (Tiga Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) dari Pagu Rp. 66.000.000 untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada 199 Orang Balita yang telah mengikuti kegiatan Posyandu Balita di Desa Kukuh Kerambitan. Agaran tersebut bersumber dani Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang telah diproyeksikan melalui APBDes.

Di posyandu balita, jenis makanan tambahan yang diberikan umumnya dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi spesifik balita dan mengatasi kekurangan nutrisi yang mungkin terjadi. Beberapa jenis makanan tambahan yang umum diberikan meliputi: Bubur Kacang Hijau, Buah, Soup, Olahan Telur Ayam, Bubur Ayam, Puding, dan sejenisnya.

Pemberian makanan tambahan bagi balita pada posyandu balita memiliki manfaat yang signifikan dalam mendukung tumbuh kembang anak pada tahap awal kehidupannya. Program ini membantu memastikan balita mendapatkan asupan gizi yang memadai, mengatasi potensi kekurangan nutrisi yang sering terjadi, serta memperbaiki status gizi mereka dengan memberikan makanan bergizi yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan harian. Selain itu, posyandu balita juga berfungsi sebagai pusat edukasi bagi orang tua, memberikan informasi mengenai pola makan yang sehat dan cara menyajikan makanan bergizi di rumah. Dengan demikian, pemberian makanan tambahan pada posyandu tidak hanya mendukung kesehatan fisik balita tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pengetahuan dan kesadaran orang tua tentang pentingnya nutrisi bagi perkembangan anak.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

67% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 2.997.397.200,00 Rp 2.006.857.050,61
Pendapatan 71.27%
Realisasi: Rp 971.731.283,68 Anggaran: Rp 1.363.519.000,00
Belanja 60.05%
Realisasi: Rp 899.944.370,00 Anggaran: Rp 1.498.698.600,00
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 135.181.396,93 Anggaran: Rp 135.179.600,00
71.3% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.363.519.000,00 Rp 971.731.283,68
Hasil Usaha Desa 133%
Realisasi: Rp 7.315.150,00 Anggaran: Rp 5.500.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 275.418.000,00 Anggaran: Rp 275.418.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.56%
Realisasi: Rp 117.504.000,00 Anggaran: Rp 276.117.000,00
Alokasi Dana Desa 74.86%
Realisasi: Rp 434.700.000,00 Anggaran: Rp 580.684.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 50.96%
Realisasi: Rp 47.700.000,00 Anggaran: Rp 93.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 67.4%
Realisasi: Rp 87.750.000,00 Anggaran: Rp 130.200.000,00
Bunga Bank 67.21%
Realisasi: Rp 1.344.133,68 Anggaran: Rp 2.000.000,00
60% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.498.698.600,00 Rp 899.944.370,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 62.3%
Realisasi: Rp 687.243.370,00 Anggaran: Rp 1.103.066.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 62.75%
Realisasi: Rp 185.621.000,00 Anggaran: Rp 295.802.600,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 17.23%
Realisasi: Rp 13.580.000,00 Anggaran: Rp 78.830.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 3.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 75%
Realisasi: Rp 13.500.000,00 Anggaran: Rp 18.000.000,00