Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Perbekel Kukuh Kerambitan Serahkan Dokumen Semara Ratih Kepada Dua Mempelai

Admin SID 14 Agustus 2024 Dibaca 218 Kali
Perbekel Kukuh Kerambitan Serahkan Dokumen Semara Ratih Kepada Dua Mempelai
Perbekel Desa Kukuh Kerambitan bersama Kepala Kewilayahan Kukuh Kangin, Kepala Kewilayahan Kukuh Kawan, Kader TPK, serta PLKB Desa Kukuh Kerambitan pada Rabu, 14 Agustus 2024 menyerahkan Dokumen Kependudukan (Akta Perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP) kepada 2 Pasangan Mempelai yang telah mengikuti Program Semara Ratih yaitu I Made Sukasana dengan Ni Wayan Budiani (Warga Kukuh Kawan) serta I Gede Ari Awan dengan Ni Luh Putu Nia Pariadnyani (Warga Kukuh Kangin).
Semara Ratih merupakan salah satu Quick Win Smart City Pemerintah Kabupaten Tabanan dibawah Kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM. Program ini bertujuan untuk penyiapan kehidupan berkeluarga yang nantinya diharapkan dapat menjadi keluarga yang sukinam bhawantu, keluarga yang sejahtera dan dapat melahirkan keturunan yang sehat cerdas dan berkualitas serta tentunya bebas stunting.
Program semara ratih ini dikelompokkan ke dalam tiga hal pokok yaitu yang pertama, sebelum menikah dilakukan konseling dan screening kesehatan dasar untuk calon pengantin. Kedua, pendampingan terkait kehidupan berumahtangga, pencegahan KDRT, dan pencegahan Stunting yang melibatkan Tim Semara Ratih yang terdiri dari TPK, unsur penegak hukum didesa, unsur pemerintahan di desa, unsur desa adat dan tokoh agama.
Ketiga adalah pelestarian lingkungan, dengan cara setelah prosesi pernikahan dilaksanakan kepada pengantin diharapkan untuk melakukan penanaman satu pohon yang berumur panjang.
Setelah Pasangan Pengantin melaksanakan tahapan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Tabanan akan memberikan dan penyerahan administrasi kependudukan sesaat setelah upacara perkawinan secara adat dan agama selesai dilaksanakan.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

67% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 2.997.397.200,00 Rp 2.006.857.050,61
Pendapatan 71.27%
Realisasi: Rp 971.731.283,68 Anggaran: Rp 1.363.519.000,00
Belanja 60.05%
Realisasi: Rp 899.944.370,00 Anggaran: Rp 1.498.698.600,00
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 135.181.396,93 Anggaran: Rp 135.179.600,00
71.3% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.363.519.000,00 Rp 971.731.283,68
Hasil Usaha Desa 133%
Realisasi: Rp 7.315.150,00 Anggaran: Rp 5.500.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 275.418.000,00 Anggaran: Rp 275.418.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.56%
Realisasi: Rp 117.504.000,00 Anggaran: Rp 276.117.000,00
Alokasi Dana Desa 74.86%
Realisasi: Rp 434.700.000,00 Anggaran: Rp 580.684.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 50.96%
Realisasi: Rp 47.700.000,00 Anggaran: Rp 93.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 67.4%
Realisasi: Rp 87.750.000,00 Anggaran: Rp 130.200.000,00
Bunga Bank 67.21%
Realisasi: Rp 1.344.133,68 Anggaran: Rp 2.000.000,00
60% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.498.698.600,00 Rp 899.944.370,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 62.3%
Realisasi: Rp 687.243.370,00 Anggaran: Rp 1.103.066.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 62.75%
Realisasi: Rp 185.621.000,00 Anggaran: Rp 295.802.600,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 17.23%
Realisasi: Rp 13.580.000,00 Anggaran: Rp 78.830.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 3.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 75%
Realisasi: Rp 13.500.000,00 Anggaran: Rp 18.000.000,00