Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM)

Desa Kukuh

TENTANG POSBANKUM

Posbankum (Pos Bantuan Hukum) adalah layanan bantuan hukum gratis yang difasilitasi negara di tingkat desa/kelurahan dan pengadilan, bertujuan memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu dalam hal informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum, yang dioperasikan oleh paralegal bersertifikat dan didukung Kementerian Hukum dan HAM untuk menjangkau langsung warga yang membutuhkan.
 
 
FUNGSI & LAYANAN 
  • Informasi & Konsultasi Hukum: Memberikan penjelasan tentang hukum dan kasus yang dihadapi.
  • Bantuan & Advokasi Hukum: Memberikan pendampingan hukum untuk penyelesaian masalah.
  • Penyelesaian Sengketa: Melalui mediasi atau konsiliasi di tingkat lokal.
  • Layanan Prodeo: Mendampingi dalam proses pengadilan secara cuma-cuma bagi yang tidak mampu.

Manfaat POSBANKUM bagi Masyarakat Desa

  • Meningkatkan Akses terhadap Keadilan: Warga desa, terutama yang kurang mampu, memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan bantuan hukum ketika menghadapi masalah.
  • Mengurangi Potensi Konflik: Mediasi yang difasilitasi oleh POSBANKUM dapat mencegah eskalasi sengketa menjadi konflik yang merugikan.
  • Meningkatkan Pemahaman Hukum: Masyarakat menjadi lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka, sehingga dapat menghindari tindakan yang melanggar hukum.
  • Memberikan Rasa Aman dan Perlindungan: Kehadiran POSBANKUM memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi warga desa.
  • Mendorong Partisipasi Masyarakat: Masyarakat desa dapat lebih aktif dalam menyelesaikan masalah hukum mereka sendiri dengan adanya pendampingan dan mediasi.
Admin SID 06 Desember 2025 Dibaca 226 Kali
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

67% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 2.997.397.200,00 Rp 2.006.857.050,61
Pendapatan 71.27%
Realisasi: Rp 971.731.283,68 Anggaran: Rp 1.363.519.000,00
Belanja 60.05%
Realisasi: Rp 899.944.370,00 Anggaran: Rp 1.498.698.600,00
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 135.181.396,93 Anggaran: Rp 135.179.600,00
71.3% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.363.519.000,00 Rp 971.731.283,68
Hasil Usaha Desa 133%
Realisasi: Rp 7.315.150,00 Anggaran: Rp 5.500.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 275.418.000,00 Anggaran: Rp 275.418.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.56%
Realisasi: Rp 117.504.000,00 Anggaran: Rp 276.117.000,00
Alokasi Dana Desa 74.86%
Realisasi: Rp 434.700.000,00 Anggaran: Rp 580.684.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 50.96%
Realisasi: Rp 47.700.000,00 Anggaran: Rp 93.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 67.4%
Realisasi: Rp 87.750.000,00 Anggaran: Rp 130.200.000,00
Bunga Bank 67.21%
Realisasi: Rp 1.344.133,68 Anggaran: Rp 2.000.000,00
60% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.498.698.600,00 Rp 899.944.370,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 62.3%
Realisasi: Rp 687.243.370,00 Anggaran: Rp 1.103.066.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 62.75%
Realisasi: Rp 185.621.000,00 Anggaran: Rp 295.802.600,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 17.23%
Realisasi: Rp 13.580.000,00 Anggaran: Rp 78.830.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 3.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 75%
Realisasi: Rp 13.500.000,00 Anggaran: Rp 18.000.000,00