
Kukuh, Kerambitan - Pada Jumat, 23 Mei 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih Desa Kukuh. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan serta mendorong pemerataan ekonomi hingga ke tingkat desa. Musdesus berlangsung lancar dan partisipatif, menghasilkan keputusan penting berupa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kukuh dengan struktur organisasi yang terdiri dari 3 orang Badan Pengawas, 5 orang Pengurus, serta lebih dari 20 anggota koperasi sebagai awal partisipasi masyarakat.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk membangun kemandirian ekonomi desa melalui model koperasi modern. Koperasi ini dirancang sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya lokal, terutama di sektor pangan dan usaha produktif lainnya. Dengan koperasi ini, desa diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dari tingkat paling dasar. Selain sebagai sarana ekonomi, koperasi ini juga menjadi simbol gotong royong dan semangat nasionalisme dalam membangun Indonesia dari desa. Dengan sistem yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan, koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di era modern.
Perbekel Desa Kukuh, I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom., M.Pd, menyatakan apresiasinya atas partisipasi aktif masyarakat dalam pembentukan koperasi tersebut. Ia menekankan bahwa keterlibatan warga merupakan kunci keberhasilan koperasi ke depan dan berharap koperasi dapat mewujudkan desa yang mandiri secara ekonomi serta mengelola sumber daya lokal secara optimal. Pemerintah desa siap memberikan dukungan penuh demi kesejahteraan bersama. Sementara itu, Ketua BPD Desa Kukuh, Drs. A.A Rai Budi Utama, menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah konkret untuk menghadapi tantangan ekonomi desa. Melalui Musdesus yang inklusif, struktur awal koperasi telah disepakati dan menjadi pondasi gerakan ekonomi berbasis potensi lokal dan partisipasi warga. Dengan kebersamaan dan semangat gotong royong, koperasi ini diharapkan menjadi kekuatan baru bagi perekonomian Desa Kukuh.
.webp)
