Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Realisasi Dana Desa 2026 Desa Kukuh, Anggaran Dialokasikan untuk Pendidikan, Kesehatan hingga BLT-DD

Admin SID 12 Oktober 2026 Dibaca 3 Kali
Realisasi Dana Desa 2026 Desa Kukuh, Anggaran Dialokasikan untuk Pendidikan, Kesehatan hingga BLT-DD

KUKUH, KERAMBITAN – Pemerintah Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, terus mengarahkan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung pelayanan masyarakat, pembangunan desa, kesehatan warga, hingga bantuan bagi keluarga yang membutuhkan.

Hingga 11 Oktober 2026, realisasi belanja Dana Desa reguler yang bersumber dari APBN tercatat sebesar Rp223.089.000 dari total pagu Rp275.418.000. Dengan demikian, masih terdapat anggaran yang disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program desa hingga akhir Desember 2026.

Perbekel Desa Kukuh, I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom., M.Pd., NL.P, pada Senin (12/10) mengatakan bahwa penggunaan Dana Desa diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui program yang memberikan manfaat langsung, terutama di bidang pendidikan anak usia dini, kesehatan, pengelolaan lingkungan, dan perlindungan sosial.

“Dana Desa merupakan anggaran yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya kami upayakan sesuai perencanaan, dengan memperhatikan manfaat program bagi warga serta ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku,” ujar Widhi Adnyana.

Berdasarkan data realisasi hingga 10 Oktober 2026, belanja Dana Desa reguler Pemerintah Desa Kukuh meliputi tiga bidang utama. Pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, realisasi tercatat sebesar Rp5.750.000.

Sementara itu, realisasi terbesar berada pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, yakni Rp202.339.000. Anggaran ini digunakan untuk sejumlah kegiatan, antara lain penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK), program kesehatan masyarakat seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Posyandu, insentif kader Posyandu, penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, serta pengelolaan sampah desa.

Program-program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung tumbuh kembang anak, memperkuat pelayanan kesehatan berbasis masyarakat, menjaga keberlangsungan peran kader Posyandu, serta meningkatkan kebersihan lingkungan.

Menurut Widhi Adnyana, pelayanan dasar seperti pendidikan anak usia dini dan kesehatan masyarakat perlu mendapat perhatian karena manfaatnya dirasakan langsung oleh keluarga dan warga desa.

“Kami berharap kegiatan yang dibiayai melalui Dana Desa dapat berjalan sesuai peruntukannya dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dukungan terhadap PAUD, Posyandu, kader kesehatan, dan pengelolaan sampah merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas hidup warga, mulai dari keluarga hingga lingkungan desa,” katanya.

Selain pembangunan dan pelayanan masyarakat, Dana Desa Kukuh juga dialokasikan untuk Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa sebesar Rp15.000.000. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan.

Widhi Adnyana menjelaskan, bantuan sosial tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan bagi keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan dan kriteria penerima yang berlaku.

Dari total pagu Dana Desa reguler sebesar Rp275.418.000, pemerintah desa masih menyiapkan sisa anggaran untuk mendukung program yang direncanakan hingga akhir tahun. Penggunaan sisa anggaran tersebut akan dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan pengelolaan keuangan desa.

“Kami akan terus mengawal pelaksanaan program sampai akhir tahun agar kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Setiap penggunaan anggaran harus memiliki dasar yang jelas, tercatat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui arah pemanfaatan Dana Desa,” tegasnya.

Terkait Dana Desa yang diperuntukkan bagi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Pemerintah Desa Kukuh menyampaikan bahwa realisasinya belum dapat dilaksanakan karena lahan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pelaksanaan belum tersedia.

Widhi Adnyana mengatakan, kesiapan lahan menjadi salah satu aspek yang perlu dipenuhi sebelum pelaksanaan program dapat dilanjutkan. Pemerintah desa perlu memastikan lokasi yang digunakan sesuai dengan ketentuan agar proses pembangunan tidak terkendala pada tahap berikutnya.

“Untuk realisasi yang berkaitan dengan KDKMP, saat ini masih menunggu tersedianya lahan yang sesuai dengan persyaratan dalam aturan pelaksanaan. Kami perlu memastikan seluruh tahapan memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Pemerintah Desa Kukuh akan terus mencermati perkembangan kesiapan lahan dan ketentuan pelaksanaan KDKMP sebelum mengambil langkah selanjutnya. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat dilakukan sesuai aturan dan mendukung tujuan penguatan ekonomi masyarakat desa.

Melalui pengelolaan Dana Desa yang terencana, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Desa Kukuh berharap berbagai program pelayanan dasar, kesehatan, perlindungan sosial, dan lingkungan dapat terus memberikan manfaat bagi warga. Penggunaan anggaran juga diharapkan tetap sejalan dengan prioritas pembangunan desa serta ketentuan yang berlaku. (rls)

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

74.8% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 2.997.397.200,00 Rp 2.243.537.271,02
Pendapatan 77.99%
Realisasi: Rp 1.063.354.705,09 Anggaran: Rp 1.363.519.000,00
Belanja 69.73%
Realisasi: Rp 1.045.001.169,00 Anggaran: Rp 1.498.698.600,00
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 135.181.396,93 Anggaran: Rp 135.179.600,00
78% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.363.519.000,00 Rp 1.063.354.705,09
Hasil Usaha Desa 133%
Realisasi: Rp 7.315.150,00 Anggaran: Rp 5.500.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 275.418.000,00 Anggaran: Rp 275.418.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.56%
Realisasi: Rp 117.504.000,00 Anggaran: Rp 276.117.000,00
Alokasi Dana Desa 83.18%
Realisasi: Rp 483.000.000,00 Anggaran: Rp 580.684.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 83.01%
Realisasi: Rp 77.700.000,00 Anggaran: Rp 93.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 77.53%
Realisasi: Rp 100.950.000,00 Anggaran: Rp 130.200.000,00
Bunga Bank 73.38%
Realisasi: Rp 1.467.555,09 Anggaran: Rp 2.000.000,00
69.7% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.498.698.600,00 Rp 1.045.001.169,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 69.72%
Realisasi: Rp 769.012.169,00 Anggaran: Rp 1.103.066.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 69.57%
Realisasi: Rp 205.789.000,00 Anggaran: Rp 295.802.600,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 70.02%
Realisasi: Rp 55.200.000,00 Anggaran: Rp 78.830.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 3.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 83.33%
Realisasi: Rp 15.000.000,00 Anggaran: Rp 18.000.000,00